Nama : Fitri Rahmadhani Sinaga
NIM : 0601162021
Mata Kuliah : Metadata Untuk Profesi Informasi
Dublin Core
Dublin Core adalah salah satu skema metadata yang digunakan untuk web resource description and discovery. Gagasan membuat suatu standar baru agaknya dipengaruhi oleh rasa kurang puas dengan standar lama seperti misalnya MARC yang dianggap terlampau sulit (hanya dimengerti dan bisa diterapkan oleh pustakawan) dan kurang bisa digunakan untuk web resources. Untuk menangani banjir web resources diperlukan cara dan format yang lebih sederhana.
Metadata Dublin Core memiliki beberapa kekhususan sebagai berikut:
1.Memiliki deskripsi yang sangat sederhana
2.Semantik atau arti kata yang mudah dikenali secara umum.
3.Expandable memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.
Ciri-ciri Dublin Core yang diharapkan bisa membuatnya diterapkan secara luas oleh berbagai kalangan adalah:
1.Dublin Core dibuat sesederhana mungkin agar dapat digunakan baik oleh orang awam maupun profesional.
2.Semua unsur bersifat opsional dan dapat diulang apabila diperlukan.
3.Unsur-unsur diterima secara internasional, dan dapat diterapkan oleh semua disiplin ilmu.
4.Setiap unsur dapat diperluas agar data yang lebih khusus (misalnya untuk disiplin ilmu atau aplikasi khusus) dapat tertampung.
5.Dapat ditempatkan di dalam Web page (embedded) biasanya sebagai bagian dari header, sehingga dapat dideteksi oleh web robot atau spider.
Dublin Core terdiri dari 15 unsur yaitu :
1.Title : judul dari sumber informasi
2.Creator : pencipta sumber informasi
3.Subject : pokok bahasan sumber informasi, biasanya dinyatakan dalam bentuk kata kunci atau nomor klasifikasi
4.Description : keterangan suatu isi dari sumber informasi, misalnya berupa abstrak, daftar isi atau uraian
5.Publisher : orang atau badan yang mempublikasikan sumber informasi
6.Contributor : orang atau badan yang ikut menciptakan sumber informasi
7.Date : tanggal penciptaan sumber informasi
8.Type : jenis sumber informasi, nover, laporan, peta dan sebagainya
9.Format : bentuk fisik sumber informasi, format, ukuran, durasi, sumber informasi
10.Identifier : nomor atau serangkaian angka dan huruf yang mengidentifikasian sumber informasi. Contoh URL, alamat situs
11.Source : rujukan ke sumber asal suatu sumber informasi
12.Language : bahasa yang intelektual yang digunakan sumber informasi
13.Relation : hubungan antara satu sumber informasi dengan sumber informasi lainnya
14.Coverage : cakupan isi ditinjau dari segi geografis atau periode waktu
15.Rights : pemilik hak cipta sumber informasi
Tujuan Dublin Core
a.Kesederhanaan dalam menciptakan dan memelihara metadata. Skema diupayakan tetap ringkas dan sesederhana mungkin agar seorang yang bukan ahli dapat membuat cantuman sederhana untuk sumber daya informasi dengan mudah dan murah, tetapi sekaligus cukup efektif untuk temu kembali.
b.Semantik yang bisa diterima dan dimengerti secara luas. Menemukan informasi relevan di belantara internet sering terhambat oleh perbedaan dalam terminologi dan deskripsi antar bidang. Dublin Core membantu “turis digital” -- penelusur awam atau non-profesional – dengan menggunakan sekelompok unsur yang maknanya sudah dikenal luas dan mudah difahami. Unsur “creator” misalnya, dapat diterima dan dimengerti oleh ilmuwan, peneliti, maupun penggubah atau artis.
c.Cakupan internasional. Skema Dublin Core asli disusun dan dikembangkan dalam bahasa Inggris, tapi versi bahasa asing tumbuh dan berkembang dengan pesat. Contoh: Bahasa Finlandia, Norwegia, Thai, Jepang, Perancis, Portugis, Jerman, Yunani, Indonesia , dan Spanyol. DCMI Localization and Internationalization Special Interest Group mengkoordinasikan upaya untuk menghubung-hubungkan versi-versi ini lewat suatu sarana registrasi. Keikutsertaan wakil-wakil dari berbagai penjuru dunia menjamin bahwa perkembangan selanjutnya akan sesuai dengan sifat multilingual dan multikultural dunia informasi elektronik
d.Perluasan. Meskipun kesederhanaan penting dan perlu dipertahankan, kebutuhan akan temu kembali yang tepat juga harus diperhatikan. Pengelola Dublin Core melihat bahwa perlu ada mekanisme yang memungkinkan perluasan kelompok unsur Dublin Core sesuai dengn kebutuhan yang timbul di lapangan. Komunitas lain menciptakan skema metadata yang cocok untuk kebutuhan komunitas mereka. Unsur-unsur metadata dari skema ini dapat digunakan berbarengan dengan metadata Dublin Core untuk menunjang interoperability.
Contoh dublin core :
Term standar dari Dublin core yang digunakan dalam contoh implementasi sederhana untuk domain perpustakaan ini adalah term : Date, Location, Language, dan Subject. Figure 5 menunjukkan hasil validasi dari RDF yang telah dibangun di RDF validator services : http://www.w3.org/RDF/Validator/rdfval
Fig 5.hasil dari RDF validator
Dublin core menyediakan istilah standar dan dapat digunakan bersama oleh lembaga budaya yang mengelola sumber daya seperti perpustakaan dan museum. Term, properti, dan unsur-unsur yang terkandung dalam dublin core metadata telah digunakan oleh banyak perpustakaan digital seperti yang dijelaskan dalam sub chapter I Pendahuluan.
Contoh istilah-istilah seperti: dc: date; dc: Location; dc: language: dc: Subject yang sucssesfully diuji dalam http://www.w3.org/RDF/Validator/rdfval seperti yang telah dijelaskan pada Figure 5 diatas.
<dcterm:date>6May2014</dcterm:date> <dcterm:Location>Yogyakarta</dcterm:Location> <dcterm:language>English</dcterm:language>
<dcterm:subject>Artificial Intelligence </dcterm:subject>
Kita dapat membangun knowledge dari sumber daya budaya (misalnya museum dan perpustakaan) tanpa harus menggunakan term yang berbeda beda untuk membangunnya. DC telah memberikan standar 15 istilah (Title, Creator, Subject, Description, Publisher, Contributor, Date, Type, Format, Identifier, Source, Language, Relation, Coverage, Rights) untuk membantu pengguna membangun implementasi yang terbuka di domain ini. Penyederhanaan dan penyetaraan term diharapkan dalam membantu proses pencarian kembali informasi bersejarah dengan lebih mudah.
Referensi :
Jayadianti, Herlina., Juwairiah., Edi Nugroho, Lukito., Insap Santosa, Paulus., Widayat, Wahyu.2014. Pemanfaatan Dublin Core Metadata Term Dalam Pengembangan Perpustakaan Digital Berbasis Semantik, hal.196-20.
Putu Laxman Pendit. 2007. Perpustkaan Digital : Perspektif Perpustkaaan Perguruan Tinggi Indonesia. Jakarta: Sagung Seto.
http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/semnasif/article/view/1033