Rabu, 14 November 2018

Metadata

Nama : Fitri Rahmadhani Sinaga
NIM : 0601162021
Mata Kuliah : Metadata Untuk Profesi Informasi


Dublin Core
     Dublin Core adalah salah satu skema metadata yang digunakan untuk web resource description and discovery. Gagasan membuat suatu standar baru agaknya dipengaruhi oleh rasa kurang puas dengan standar lama seperti misalnya MARC yang dianggap terlampau sulit (hanya dimengerti dan bisa diterapkan oleh pustakawan) dan kurang bisa digunakan untuk web resources. Untuk menangani banjir web resources diperlukan cara dan format yang lebih sederhana. 
    Metadata Dublin Core memiliki beberapa kekhususan sebagai berikut:
1.Memiliki deskripsi yang sangat sederhana
2.Semantik atau arti kata yang mudah dikenali secara umum.
3.Expandable memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.

    Ciri-ciri Dublin Core yang diharapkan bisa membuatnya diterapkan secara luas oleh berbagai kalangan adalah:
1.Dublin Core dibuat sesederhana mungkin agar dapat digunakan baik oleh orang awam maupun profesional. 
2.Semua unsur bersifat opsional dan dapat diulang apabila diperlukan.
3.Unsur-unsur diterima secara internasional, dan dapat diterapkan oleh semua disiplin ilmu.
4.Setiap unsur dapat diperluas agar data yang lebih khusus (misalnya untuk disiplin ilmu atau aplikasi khusus) dapat tertampung.
5.Dapat ditempatkan di dalam Web page (embedded) biasanya sebagai bagian dari header, sehingga dapat dideteksi oleh web robot atau spider.

Dublin Core terdiri dari 15 unsur yaitu :
1.Title : judul dari sumber informasi
2.Creator  : pencipta sumber informasi
3.Subject : pokok bahasan sumber informasi, biasanya dinyatakan dalam bentuk kata kunci atau nomor klasifikasi
4.Description : keterangan suatu isi dari sumber informasi, misalnya berupa abstrak, daftar isi atau uraian
5.Publisher  : orang atau badan yang mempublikasikan sumber informasi
6.Contributor : orang atau badan yang ikut menciptakan sumber informasi
7.Date : tanggal penciptaan sumber informasi
8.Type  : jenis sumber informasi, nover, laporan, peta dan sebagainya
9.Format : bentuk fisik sumber informasi, format, ukuran, durasi, sumber informasi
10.Identifier : nomor atau serangkaian angka dan huruf yang mengidentifikasian sumber informasi. Contoh URL, alamat situs
11.Source : rujukan ke sumber asal suatu sumber informasi
12.Language : bahasa yang intelektual yang digunakan sumber informasi
13.Relation : hubungan antara satu sumber informasi dengan sumber informasi lainnya 
14.Coverage : cakupan isi ditinjau dari segi geografis atau periode waktu
 15.Rights  : pemilik hak cipta sumber informasi

     Tujuan Dublin Core  
a.Kesederhanaan dalam menciptakan dan memelihara metadata. Skema diupayakan tetap ringkas dan sesederhana mungkin agar seorang yang bukan ahli dapat membuat cantuman sederhana untuk sumber daya informasi dengan mudah dan murah, tetapi sekaligus cukup efektif untuk temu kembali.
b.Semantik yang bisa diterima dan dimengerti secara luas. Menemukan informasi relevan di belantara internet sering terhambat oleh perbedaan dalam terminologi dan deskripsi antar bidang. Dublin Core membantu “turis digital” -- penelusur awam atau non-profesional – dengan menggunakan sekelompok unsur yang maknanya sudah dikenal luas dan mudah difahami. Unsur “creator” misalnya, dapat diterima dan dimengerti oleh ilmuwan, peneliti, maupun penggubah atau artis.
c.Cakupan internasional. Skema Dublin Core asli disusun dan dikembangkan dalam bahasa Inggris, tapi versi bahasa asing tumbuh dan berkembang dengan pesat. Contoh: Bahasa Finlandia, Norwegia, Thai, Jepang, Perancis, Portugis, Jerman, Yunani, Indonesia , dan Spanyol. DCMI Localization and Internationalization Special Interest Group mengkoordinasikan upaya untuk menghubung-hubungkan versi-versi ini lewat suatu sarana registrasi. Keikutsertaan wakil-wakil dari berbagai penjuru dunia menjamin bahwa perkembangan selanjutnya akan sesuai dengan sifat multilingual dan multikultural dunia informasi elektronik
d.Perluasan. Meskipun kesederhanaan penting dan perlu dipertahankan, kebutuhan akan temu kembali yang tepat juga harus diperhatikan. Pengelola Dublin Core melihat bahwa perlu ada mekanisme yang memungkinkan perluasan kelompok unsur Dublin Core sesuai dengn kebutuhan yang timbul di lapangan. Komunitas lain menciptakan skema metadata yang cocok untuk kebutuhan komunitas mereka. Unsur-unsur metadata dari skema ini dapat digunakan berbarengan dengan metadata Dublin Core untuk menunjang interoperability.

Contoh dublin core :

       Term standar dari Dublin core yang digunakan dalam contoh implementasi sederhana untuk domain perpustakaan ini adalah term : Date, Location, Language, dan Subject. Figure 5 menunjukkan hasil validasi dari RDF yang telah dibangun di RDF validator services : http://www.w3.org/RDF/Validator/rdfval

                      
                              Fig 5.hasil dari RDF validator  

      Dublin core menyediakan istilah standar dan dapat digunakan bersama oleh lembaga budaya yang mengelola sumber daya seperti perpustakaan dan museum. Term, properti, dan unsur-unsur yang terkandung dalam dublin core metadata telah digunakan oleh banyak perpustakaan digital seperti yang dijelaskan dalam sub chapter I Pendahuluan. 
           Contoh istilah-istilah seperti: dc: date; dc: Location; dc: language: dc: Subject yang sucssesfully diuji dalam http://www.w3.org/RDF/Validator/rdfval seperti yang telah dijelaskan pada Figure 5 diatas.  
  
<dcterm:date>6May2014</dcterm:date>  <dcterm:Location>Yogyakarta</dcterm:Location> <dcterm:language>English</dcterm:language> 
<dcterm:subject>Artificial Intelligence </dcterm:subject>  

          Kita dapat membangun knowledge dari sumber daya budaya (misalnya museum dan perpustakaan) tanpa harus menggunakan  term yang berbeda beda untuk membangunnya. DC telah memberikan standar 15 istilah (Title, Creator, Subject, Description, Publisher, Contributor, Date, Type, Format, Identifier, Source, Language, Relation, Coverage, Rights) untuk membantu pengguna membangun implementasi yang terbuka di domain ini. Penyederhanaan dan penyetaraan term diharapkan dalam membantu proses pencarian kembali informasi bersejarah dengan lebih mudah. 

Referensi :

Jayadianti, Herlina., Juwairiah., Edi Nugroho, Lukito., Insap Santosa, Paulus., Widayat, Wahyu.2014. Pemanfaatan Dublin Core Metadata Term Dalam Pengembangan Perpustakaan Digital Berbasis Semantik, hal.196-20.

Putu Laxman Pendit. 2007. Perpustkaan Digital : Perspektif Perpustkaaan Perguruan Tinggi Indonesia. Jakarta: Sagung Seto.

http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/semnasif/article/view/1033

Senin, 05 November 2018

Web 2.0

Nama     : Fitri Rahmadhani Sinaga
Kelas  : IP-A
Jurusan  : Ilmu Perpustakaan
NIM  : 0601162021




               Web 2.0


       Web 2.0 merupakan perkembangan dari Web 1.0 tetapi Web 2.0 dirancang untuk mengakses informasi dengan interaksi dua arah. Maksud dari dua arah disini adalah web yang tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga melibatkan pengunjung kedalam web tersebut seperti kotak komentar misalnya. Sederhananya, web 2.0 adalah klasifikasi dari web yang membuat semua orang terhubung mampu menyediakan dan mendistribusikan konten (teks, grafis, dll) di web. Web 2.0 mempunyai keuntungan yaitu memungkinkan pengguna internet dapat melihat konten suatu website tanpa harus berkunjung ke alamat situs yang bersangkutan.


      Sifat web 2.0 adalah Writte-Read, yang dirancang untuk tujuan dan kebutuhan jejaringan sosial dengan tampilan dinamis agar mempermudah penggunaan. Aplikasi Web 2.0 memiliki sifat yang unik, yaitu memanfaatkan kepandaian dari banyak orang secara kolektif. Sebagai hasilnya muncul lah basis pengetahuan yang sangat besar hasil gabungan dari pengetahuan banyak orang. Cara menggunakan web 2.0 tentu kalian harus mempunyai akun di situs penyedia web 2.0.
      Prinsip-prinsip Web 2.0 yaitu sebagai berikut;
1.Web sebagai platform.
2.Data sebagai pengendari utama.
3.Efek jaringan diciptakan oleh arsitektur partisipasi.
4.Inovasi dalam perakitan sistem serta situs disusun dengan menyatukan fitur dari pengembang yang terdistribusi dan independen (semacam model pengembangan perangkat bersumber terbuka).
5.Model bisnis yang ringan, yang dikembangkan dengan gabungan isi dan layanan.
6.Akhir dari siklus peluncuran (release cycle) perangkat lunak (perpetual beta).
7.Mudah untuk digunakan dan diadopsi oleh user.


Contoh : blogger.com



  Blog adalah aplikasi web yang memudahkan seseorang untuk mempublish berita, ide, cerita, pendapat, dan tulisan-tulisan di internet agar dapat dibaca kembali oleh orang lain atau pun untuk konsumsi pribadi. Blog ialah contoh web yang memiliki High PageRank 8, blogger.com sendiri adalah anak dari google. Dengan blog seseorang bisa menuangkan semua isi pikirannya kedalam suatu web aplikasi yaitu blog dan dapat di akses dari mana saja melalui internet karena blog merupakan website dengan bentuk khusus untuk memudahkan menulis konten. Untuk mengakses blog sama saja dengan mengakses website yang lain yaitu menggunakan browser seperti Internet Explorer, Firefox, dll. 
         Blog termasuk ciri-ciri web 2.0 adalah Harnessing Collective Intellegence yaitu aplikasi yang memanfaatkan kepandaian dari banyak orang secara kolektif. Blog juga mempunyai Domain Authority yang sangat tinggi sekali, yaitu mencapai 96. Blog sendiri termasuk aplikasi level 3 yaitu pengguna harus tersedia pada internet, semakin efektif sejalan dengan semakin banyaknya pengguna.
   Kelebihan blog ialah banyak info terkumpul dengan cepat dan dapat mengaksesnya dimana dan kapan saja. Sedangkan kekurangannya blog mempunyai sifat terbuka, sehingga ada resiko data hilang. Kemudian menjadikan pengguna bergantung pada internet, jika akses internet putus pengguna tidak punya alternatif lain. 
        Manfaat blog bagi pengguna internet :
1.Instansi menggunakan blog untuk menulis perkembangan perusahaan baik berita, event, maupun review produk terbaru.
2.Programmer menggunakan blog untuk menuliskan teknik dan pengetahuannya dalam pemrograman.
3.Penulisan menggunkan blog untuk menuangkan ide, cerita, dan karya tulis yang kemudian di publish di internet.


Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Web_2.0

http://fryunfirst.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-web-10-20-30.html

http://oreilly.com/web2/archive/what-is-web-20.html