Rabu, 12 Desember 2018

RDF

Fitri Rahmadhani Sinaga
0601162021
Metadata Untuk Profesi Informasi














                                      Review Jurnal RDF

Jurnal 1.
     
                RDF (Resource Description Framework) merupakan  metadata yang digunakan untuk medeskripsikan alamat sumber daya pada web . Metadata ini dapat berupa judul, pengarang, hak cipta, dan lisensi dalam dokumen web. Elemen pernyataan dalam RDF terdiri dari subjek, predikat dan objek. Subjek adalah sesuatu yang dideskripsikan dan biasanya berisikan alamat URI. Dalam hal ini alamat URI merepresentasikan sumber daya. Predikat merupakan properti dari sumber daya yang menjelaskan hubungan antara subjek dengan objek. Selain itu objek merupakan nilai dari sebuah predikat. Objek mempunyai dua tipe data yaitu objek yang mempunyai tipe URI misalnya “http://www.airplane.com/id/102932“ dan objek yang bertipe literal misalnya “adam air”. Subjek dan predikat berisikan data yang bertipe sumber daya sedangkan objek dapat bertipe sumber daya dan literal.


        Bentuk elipse digambarkan sebagai subjek, panah sebagai predikat dan kotak sebagai objek. Contoh implementasi RDF dalam bentuk XML adalah sebagai berikut:

<rdf:RDF
xmlns:rdf=”http://www.w3.org/1999/02/22-
rdf-syntax-ns#”
xmlns:berita=”http://berita.org/elements/">
<rdf:Description about=" http://www.detik.com/news/100107">
<berita:judul>Adam Air</berita:judul>
</rdf:Description>
</rdf:RDF>

              RDF menggunakan prefiks rdf dan berita untuk menyingkat alamat penuh URI. Kata rdf merupakan nama namespace yang mengacu pada syntax RDF sedangkan berita untuk elemen- elemen berita. Kedua prefiks tersebut dinamakan juga dengan namespace. Dalam namespace, walaupun kita merujuk ke alamat URI sebuah schema, kenyataannya alamat tersebut tidak harus selalu ada.  Tidak ada aktifitas validasi dilakukan terhadap alamat tersebut. Hal ini dilakukan lebih untuk menghindari terjadinya penggunaan elemen yang ambigu. Caranya yaitu dengan membuat prefiks yang yang berlainan. Prefiks namespace merupakan bagian dari XML qualified name (Qname) yang digunakan untuk memudahkan penulisan RDF [8]. Qname terdiri dari prefiks dan nama lokal. Misalnya teks berita:judul, kata berita merupakan nama pendek dari URI http://berita.org/elements/ sedangkan kata judul adalah elemen dari berita seperti pada link http://berita.org/elements/judul.

VARIASI BENTUK RDF
     RDF mempunyai bentuk dan kode yang bervariasi. Variasi ini tergantung dari kalimat yang akan dideskripsikan. Variasi ditandai dengan penggunaan tag yang mempunyai fungsi yang berbeda satu sama lain. Berikut adalah beberapa variasi bentuk RDF:
A. RDF Anonim
     Sumber daya anonim tanpa URI digunakan untuk menghubungkan banyak elemen (predikat dan objek) dengan subjek. Elemen objek dan predikat dapat berjumlah lebih dari satu namun saling berkaitan dengan subjek asalnya.

B. RDF Container
       Container merupakan sumber daya yang dapat menampung banyak elemen. Elemen yang tergabung dapat terdiri dari sumber daya, literal ataupun sumber daya anonim (node kosong). RDF Container mempunyai tiga tipe yaitu rdf:bag, rdf:seq dan rdf:alt. Rdf:bag menyimpan banyak nilai tanpa memperhatikan urutan dan duplikasinya. rdf:seq meyimpan nilai secara terurut berdasarkan alfabet tanpa memperhatikan duplikasi nilainya sedangkan rdf:alt menyimpan nilai alternatif dari nilai yang sudah ada, sebagai contoh rdf:alt digunakan untuk mendefinisikan statement alternatif bahasa dari judul sebuah buku.

C. RDF Collection
          RDF Collection merupakan grup yang dapat menyimpan kumpulan sumber daya  dalam bentuk list yang terstruktur. List ini dibentuk dengan menggunakan tipe rdf:list, sumber daya  rdf:nil dan property rdf:first dan rdf:rest. Berbeda dengan RDF:Container, pada RDF Collection kita mendefinisikan anggota sebuah grup secara lengkap dan spesifik.

D. RDF Reification
          RDF mempunyai kosa kata internal yang digunakan untuk mendeskripsikan pernyataan- pernyataan yang ada pada RDF. Pendeskripsian ini disebut Reification. Kosa kata reification terdiri dari tipe rdf:statement dan properti rdf:subject, rdf:predicate dan rdf:object. Penggunaan reification diharapkan dapat memperjelas informasi dari suatu pernyataan.

Referensi : Kurniawan, Heri (2007). Penyimpanan Data Rdf Dengan Menggunakan Database Relasional . Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi, hal 15-18.


Jurnal 2.

           RDF  dalam artikel www.w3.org dijabarkan dalam 3 fundamental dasar yang seringkali disebut sebagai triple, RDF membentuk sebuah bagan yang terdiri atas 3 titik yaitu, subyek titik, predikatnya dan obyek (atau targetnya). Jika tidak dapat dijabarkan dengan konsep triple, dapat mengunakan konsep nama predikat yang sering dipakai atau diambil konsep triple lain untuk menjabarkannya, kalaupun tidak bisa dilakukan, maka harus memasukkan jenis informasi kontekstual kedalam nama predikat. Blok dasar bangunan RDF adalah Object – Attribute – Value , yang biasanya dituliskan A(O,V) atau digambarkan hubungan dengan : [O] - A → [V].



       Gambar diatas menggambarkan suatu contoh penggunaan RDF triple, jika dijabarkan dalam bentuk A(O,V) menjadi:

hasName(‘http://www.w3.org/empl oyee/id1321’,‘Jim Lerners’)
authorOf(‘http://www.w3.org/employee/id1321’,’http://www.books.org/ISBN0062515861’)
hasPrice(‘http://www.books.org/ ISBN0062515861’,"$62").
Penulisan sinkronisasi XML untuk RDF ketiga A(O,V) diatas adalah sebagai berikut:
<rdf:Description rdf:about="http://www.w3.org/employee/id1321">
<hasName rdf:resource="Jim Lerners"/>
</rdf:Description>


        RDF mengijinkan penulisan ataupun pembentukan kembali dimana beberapa kalimat RDF dapat menjadi suatu object atau value dari triple. Artinya bagan dapat dibuat bersarang sama seperti rantai. Dapat juga dengan RDF mendukung atau mengambil skema RDF dari pihak lain, contohnya pada bagan RDF berikut ini :
<rdf:Description rdf:about=”http://www.books.org /ISBN0062515861”>
<rdf:type rdf:resource= "http://description.org/schema/ book">
</rdf:Description>

        Terlihat nyata bahwa obyek yang ada yaitu : ISBN0062515861 merupakan bentuk rdf:type dari buku, yang merupakan hasil acuan dari RDFS (RDF Schema).

Referensi :  Nugroho, Atmoko (2013). Penyimpanan Informasi Dengan Rdf. Jurnal Transformatika, Volume 10, No.2, hal 47-54.

Rabu, 14 November 2018

Metadata

Nama : Fitri Rahmadhani Sinaga
NIM : 0601162021
Mata Kuliah : Metadata Untuk Profesi Informasi


Dublin Core
     Dublin Core adalah salah satu skema metadata yang digunakan untuk web resource description and discovery. Gagasan membuat suatu standar baru agaknya dipengaruhi oleh rasa kurang puas dengan standar lama seperti misalnya MARC yang dianggap terlampau sulit (hanya dimengerti dan bisa diterapkan oleh pustakawan) dan kurang bisa digunakan untuk web resources. Untuk menangani banjir web resources diperlukan cara dan format yang lebih sederhana. 
    Metadata Dublin Core memiliki beberapa kekhususan sebagai berikut:
1.Memiliki deskripsi yang sangat sederhana
2.Semantik atau arti kata yang mudah dikenali secara umum.
3.Expandable memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.

    Ciri-ciri Dublin Core yang diharapkan bisa membuatnya diterapkan secara luas oleh berbagai kalangan adalah:
1.Dublin Core dibuat sesederhana mungkin agar dapat digunakan baik oleh orang awam maupun profesional. 
2.Semua unsur bersifat opsional dan dapat diulang apabila diperlukan.
3.Unsur-unsur diterima secara internasional, dan dapat diterapkan oleh semua disiplin ilmu.
4.Setiap unsur dapat diperluas agar data yang lebih khusus (misalnya untuk disiplin ilmu atau aplikasi khusus) dapat tertampung.
5.Dapat ditempatkan di dalam Web page (embedded) biasanya sebagai bagian dari header, sehingga dapat dideteksi oleh web robot atau spider.

Dublin Core terdiri dari 15 unsur yaitu :
1.Title : judul dari sumber informasi
2.Creator  : pencipta sumber informasi
3.Subject : pokok bahasan sumber informasi, biasanya dinyatakan dalam bentuk kata kunci atau nomor klasifikasi
4.Description : keterangan suatu isi dari sumber informasi, misalnya berupa abstrak, daftar isi atau uraian
5.Publisher  : orang atau badan yang mempublikasikan sumber informasi
6.Contributor : orang atau badan yang ikut menciptakan sumber informasi
7.Date : tanggal penciptaan sumber informasi
8.Type  : jenis sumber informasi, nover, laporan, peta dan sebagainya
9.Format : bentuk fisik sumber informasi, format, ukuran, durasi, sumber informasi
10.Identifier : nomor atau serangkaian angka dan huruf yang mengidentifikasian sumber informasi. Contoh URL, alamat situs
11.Source : rujukan ke sumber asal suatu sumber informasi
12.Language : bahasa yang intelektual yang digunakan sumber informasi
13.Relation : hubungan antara satu sumber informasi dengan sumber informasi lainnya 
14.Coverage : cakupan isi ditinjau dari segi geografis atau periode waktu
 15.Rights  : pemilik hak cipta sumber informasi

     Tujuan Dublin Core  
a.Kesederhanaan dalam menciptakan dan memelihara metadata. Skema diupayakan tetap ringkas dan sesederhana mungkin agar seorang yang bukan ahli dapat membuat cantuman sederhana untuk sumber daya informasi dengan mudah dan murah, tetapi sekaligus cukup efektif untuk temu kembali.
b.Semantik yang bisa diterima dan dimengerti secara luas. Menemukan informasi relevan di belantara internet sering terhambat oleh perbedaan dalam terminologi dan deskripsi antar bidang. Dublin Core membantu “turis digital” -- penelusur awam atau non-profesional – dengan menggunakan sekelompok unsur yang maknanya sudah dikenal luas dan mudah difahami. Unsur “creator” misalnya, dapat diterima dan dimengerti oleh ilmuwan, peneliti, maupun penggubah atau artis.
c.Cakupan internasional. Skema Dublin Core asli disusun dan dikembangkan dalam bahasa Inggris, tapi versi bahasa asing tumbuh dan berkembang dengan pesat. Contoh: Bahasa Finlandia, Norwegia, Thai, Jepang, Perancis, Portugis, Jerman, Yunani, Indonesia , dan Spanyol. DCMI Localization and Internationalization Special Interest Group mengkoordinasikan upaya untuk menghubung-hubungkan versi-versi ini lewat suatu sarana registrasi. Keikutsertaan wakil-wakil dari berbagai penjuru dunia menjamin bahwa perkembangan selanjutnya akan sesuai dengan sifat multilingual dan multikultural dunia informasi elektronik
d.Perluasan. Meskipun kesederhanaan penting dan perlu dipertahankan, kebutuhan akan temu kembali yang tepat juga harus diperhatikan. Pengelola Dublin Core melihat bahwa perlu ada mekanisme yang memungkinkan perluasan kelompok unsur Dublin Core sesuai dengn kebutuhan yang timbul di lapangan. Komunitas lain menciptakan skema metadata yang cocok untuk kebutuhan komunitas mereka. Unsur-unsur metadata dari skema ini dapat digunakan berbarengan dengan metadata Dublin Core untuk menunjang interoperability.

Contoh dublin core :

       Term standar dari Dublin core yang digunakan dalam contoh implementasi sederhana untuk domain perpustakaan ini adalah term : Date, Location, Language, dan Subject. Figure 5 menunjukkan hasil validasi dari RDF yang telah dibangun di RDF validator services : http://www.w3.org/RDF/Validator/rdfval

                      
                              Fig 5.hasil dari RDF validator  

      Dublin core menyediakan istilah standar dan dapat digunakan bersama oleh lembaga budaya yang mengelola sumber daya seperti perpustakaan dan museum. Term, properti, dan unsur-unsur yang terkandung dalam dublin core metadata telah digunakan oleh banyak perpustakaan digital seperti yang dijelaskan dalam sub chapter I Pendahuluan. 
           Contoh istilah-istilah seperti: dc: date; dc: Location; dc: language: dc: Subject yang sucssesfully diuji dalam http://www.w3.org/RDF/Validator/rdfval seperti yang telah dijelaskan pada Figure 5 diatas.  
  
<dcterm:date>6May2014</dcterm:date>  <dcterm:Location>Yogyakarta</dcterm:Location> <dcterm:language>English</dcterm:language> 
<dcterm:subject>Artificial Intelligence </dcterm:subject>  

          Kita dapat membangun knowledge dari sumber daya budaya (misalnya museum dan perpustakaan) tanpa harus menggunakan  term yang berbeda beda untuk membangunnya. DC telah memberikan standar 15 istilah (Title, Creator, Subject, Description, Publisher, Contributor, Date, Type, Format, Identifier, Source, Language, Relation, Coverage, Rights) untuk membantu pengguna membangun implementasi yang terbuka di domain ini. Penyederhanaan dan penyetaraan term diharapkan dalam membantu proses pencarian kembali informasi bersejarah dengan lebih mudah. 

Referensi :

Jayadianti, Herlina., Juwairiah., Edi Nugroho, Lukito., Insap Santosa, Paulus., Widayat, Wahyu.2014. Pemanfaatan Dublin Core Metadata Term Dalam Pengembangan Perpustakaan Digital Berbasis Semantik, hal.196-20.

Putu Laxman Pendit. 2007. Perpustkaan Digital : Perspektif Perpustkaaan Perguruan Tinggi Indonesia. Jakarta: Sagung Seto.

http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/semnasif/article/view/1033

Senin, 05 November 2018

Web 2.0

Nama     : Fitri Rahmadhani Sinaga
Kelas  : IP-A
Jurusan  : Ilmu Perpustakaan
NIM  : 0601162021




               Web 2.0


       Web 2.0 merupakan perkembangan dari Web 1.0 tetapi Web 2.0 dirancang untuk mengakses informasi dengan interaksi dua arah. Maksud dari dua arah disini adalah web yang tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga melibatkan pengunjung kedalam web tersebut seperti kotak komentar misalnya. Sederhananya, web 2.0 adalah klasifikasi dari web yang membuat semua orang terhubung mampu menyediakan dan mendistribusikan konten (teks, grafis, dll) di web. Web 2.0 mempunyai keuntungan yaitu memungkinkan pengguna internet dapat melihat konten suatu website tanpa harus berkunjung ke alamat situs yang bersangkutan.


      Sifat web 2.0 adalah Writte-Read, yang dirancang untuk tujuan dan kebutuhan jejaringan sosial dengan tampilan dinamis agar mempermudah penggunaan. Aplikasi Web 2.0 memiliki sifat yang unik, yaitu memanfaatkan kepandaian dari banyak orang secara kolektif. Sebagai hasilnya muncul lah basis pengetahuan yang sangat besar hasil gabungan dari pengetahuan banyak orang. Cara menggunakan web 2.0 tentu kalian harus mempunyai akun di situs penyedia web 2.0.
      Prinsip-prinsip Web 2.0 yaitu sebagai berikut;
1.Web sebagai platform.
2.Data sebagai pengendari utama.
3.Efek jaringan diciptakan oleh arsitektur partisipasi.
4.Inovasi dalam perakitan sistem serta situs disusun dengan menyatukan fitur dari pengembang yang terdistribusi dan independen (semacam model pengembangan perangkat bersumber terbuka).
5.Model bisnis yang ringan, yang dikembangkan dengan gabungan isi dan layanan.
6.Akhir dari siklus peluncuran (release cycle) perangkat lunak (perpetual beta).
7.Mudah untuk digunakan dan diadopsi oleh user.


Contoh : blogger.com



  Blog adalah aplikasi web yang memudahkan seseorang untuk mempublish berita, ide, cerita, pendapat, dan tulisan-tulisan di internet agar dapat dibaca kembali oleh orang lain atau pun untuk konsumsi pribadi. Blog ialah contoh web yang memiliki High PageRank 8, blogger.com sendiri adalah anak dari google. Dengan blog seseorang bisa menuangkan semua isi pikirannya kedalam suatu web aplikasi yaitu blog dan dapat di akses dari mana saja melalui internet karena blog merupakan website dengan bentuk khusus untuk memudahkan menulis konten. Untuk mengakses blog sama saja dengan mengakses website yang lain yaitu menggunakan browser seperti Internet Explorer, Firefox, dll. 
         Blog termasuk ciri-ciri web 2.0 adalah Harnessing Collective Intellegence yaitu aplikasi yang memanfaatkan kepandaian dari banyak orang secara kolektif. Blog juga mempunyai Domain Authority yang sangat tinggi sekali, yaitu mencapai 96. Blog sendiri termasuk aplikasi level 3 yaitu pengguna harus tersedia pada internet, semakin efektif sejalan dengan semakin banyaknya pengguna.
   Kelebihan blog ialah banyak info terkumpul dengan cepat dan dapat mengaksesnya dimana dan kapan saja. Sedangkan kekurangannya blog mempunyai sifat terbuka, sehingga ada resiko data hilang. Kemudian menjadikan pengguna bergantung pada internet, jika akses internet putus pengguna tidak punya alternatif lain. 
        Manfaat blog bagi pengguna internet :
1.Instansi menggunakan blog untuk menulis perkembangan perusahaan baik berita, event, maupun review produk terbaru.
2.Programmer menggunakan blog untuk menuliskan teknik dan pengetahuannya dalam pemrograman.
3.Penulisan menggunkan blog untuk menuangkan ide, cerita, dan karya tulis yang kemudian di publish di internet.


Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Web_2.0

http://fryunfirst.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-web-10-20-30.html

http://oreilly.com/web2/archive/what-is-web-20.html

Senin, 24 September 2018

New Media

Nama     : Fitri Rahmadhani Sinaga
Kelas  : IP-A
Jurusan  : Ilmu Perpustakaan
NIM  : 0601162021


                                YouTube

          YouTube adalah sebuah situs web berbagi video yang dibuat oleh tiga mantan karyawan PayPal pada Februari 2005 di San Bruno, California, Amerika Serikat . Situs ini dapat digunakan pengguna untuk mengunggah, menonton, dan berbagi video (Jim Hopkins : 2006, Oktober 11).

          Pada dasarnya, youtube merupakan sebuah website yang menfasilitasi penggunanya untuk berbagi video yang mereka miliki, atau sebatas menikmati berbagai video klip yang diunggah oleh berbagai pihak. Terdapat berbagai macam video yang dapat diunggah ke situs ini, seperti misalnya video film pendek, film televisi, video klip musik dari musisi tertentu, trailer film, video edukasi, video blog milik para vlogger, video tutorial, dll. Pada November 2006, youtube, LLC dibeli oleh Google dengan nilai US$1,65 miliar dan resmi beroperasi sebagai anak perusahaan google.

        Adapun beberapa manfaat dari youtube ialah sarana untuk memasarkan produk, memberi informasi atau ilmu, hiburan, penghasilan, dll. Namun masih ada kekurangan yang dapat membahayakan penggunaan pada youtube, seperti banyaknya informasi dan video yang menyesatkan atau kurang layak ditonton. Sebaiknya pengguna youtube harus bisa memilih dan hati-hati dalam melihat berbagai video.

            Kita juga bisa berpartisipasi dalam mengunggah (mengupload) video ke server youtube dan membaginya ke seluruh dunia. Suatu fenomena menarik ketika masyarakat ikut berperan dalam menjelaskan berita lewat pemikirannya sendiri tanpa paksaan atau pengaruh orang lain, bahkan dapat dikatakan tanpa batas. Fenomena ini sendiri sangatlah kritis, dimana negara pun sampai-sampai turun tangan untuk memblokir situs ini di negaranya dikarenakan bebasnya arus informasi yang masuk.

      Kebanyakan konten di youtube diunggah oleh individu, meskipun perusahaan-perusahaan media seperti CBS, BBC, Vevo, Hulu dan organisasi lain sudah mengunggah material mereka ke situs ini sebagai bagian dari program kemitraan youtube (Tim Weber : 2007, Maret 2). Pengguna yang tidak terdaftar pada youtube dapat menonton video, sedangkan pengguna youtube yang terdaftar dapat menonton dan mengunggah video dalam jumlah tidak terbatas. Video-video yang dianggap berisi konten ofensif atau tidak layak di tonton hanya dapat dilihat pengguna yang berusia 18 tahun keatas.

Referensi :
Hopkins, Jim (Oktober 11, 2006). “Surprise! There’s a third YouTube cofounder”.USA Today.

Weber, Tim (Maret 2, 2007). “BBCstrikes Google-YouTube deal”.BBC.